PPnBM 0%
Jakarta –
Total ada 21 mobil yang menerima relaksasi PPnBM dari pemerintah mulai hari ini, Senin (1/3). Supaya enggak salah beli mobil, berikut ini daftar mobil yang menerima potongan harga karena PPnBM ditanggung pemerintah.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi PPnBM demi menggairahkan lagi industri otomotif dalam negeri. Inii dilakukan setelah sepanjang 2020, penjualan mobil mengalami penurunan sangat dalam akibat pandemi virus corona.
Meski sempat terjadi tarik ulur antara menteri perindustrian dan menteri keuangan, pada akhirnya relaksasi PPnBM itu jadi diberikan. Menteri Perindustrian mengesahkannya melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021
1. Memenuhi kandungan komponen lokal/TKDN (tingkat komponen dalam negeri) minimal 70%.
2. Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4×2.
3. Sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Ada 21 mobil dari berbagai merek yang kebagian relaksasi ini. Berikut daftarnya sebagaimana telah dirilis dalam keputusan Menperin tersebut:
JAKARTA, KOMPAS.com – New Toyota Fortuner dan All New Land Cruiser resmi mengaspal di Indonesia, pada Kamis (13/1/2022). Komponen baru yang terpasang pada Fortuner terbaru ini adalah mesinnya yang kini menggunakan 1GD dengan kapasitas 2.800 cc. Mesin baru tersebut menghasilkan... selengkapnya
Program pemerintah perpanjangan ppnbm 0% Berakhir di bulan agustus 2021 Ada beberapa unit dan pilihan warna yang susah untuk di penuhi Karna permintaan tinggi stok terbatas Untuk mengetahui promo dan stok yang ready dan bisa ikut program pemerintah Bisa di... selengkapnya
Jakarta – Total ada 21 mobil yang menerima relaksasi PPnBM dari pemerintah mulai hari ini, Senin (1/3). Supaya enggak salah beli mobil, berikut ini daftar mobil yang menerima potongan harga karena PPnBM ditanggung pemerintah. Pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi PPnBM demi menggairahkan lagi industri... selengkapnya